Detailed Notes on hasil transaksi narkoba untuk pemilu

Memang temuan dugaan aliran dana dari peredaran gelap narkotika untuk digunakan sebagai kontestasi elektoral 2024 tersebut merupakan hal yang sangat miris dan hendaknya tidak sampai terjadi, karena bisa jadi mencerminkan bahwa pelaksanaan Pemilu yang dilakukan, khususnya oleh anggota calon legislatif (caleg) tertentu yang memang menggunakan dana hasil transaksi narkoba itu merupakan kecurangan yang nyata, dan juga bisa dikatakan bahwa pihak terkait yang melakukan sama sekali bukanlah calon pemimpin yang jujur dan mampu memimpin rakyat dengan baik.

Salah satu indikasi untuk bisa mencurigai suatu penggunaan aliran dana yang cukup mengganjal adalah bagaimana melihat banyaknya kegiatan yang mungkin dilakukan oleh calon pemimpin tertentu yang mengikuti kontestasi politik tersebut.

"Ke depan kita akan menghadapi pesta demokrasi, Pemilu 2024. Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan pemilu," kata Agus.

Apalagi ketika hal tersebut ternyata diindikasikan berasal dari para calon anggota legislatif, yang mana seharusnya mereka memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan kepemimpinan yang dilakukan oleh badan eksekutif dan mampu menjadi penyambung lidah rakyat dengan terus berpihak pada rakyat dan mementingkan kepentingan rakyat demi tegaknya asas demokrasi di Tanah Air.

Setelah terjadinya penangkapan itu, sontak terungkap bahwa memang nyatanya ada dugaan bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum dilakukan dengan menggunakan aliran dana atas transaksi narkoba.

BBC Information Indonesia telah menghubungi beberapa partai— seperti PDIP, NasDem, dan Gerindra— untuk mengetahui cara mereka memastikan dana politik yang digunakan bersih dan sejauh mana transparansi yang mereka lakukan.

Bukan hanya hal-hal more info yang berbau transaksi saja, melainkan juga utamanya adalah pada sumber dana, seluruhnya memang hendaknya mampu untuk tercatat dengan benar, mulai dari siapa saja yang memberikan pendanaan tersebut hingga berapa jumlahnya secara pasti dan termasuk hal-hal lainnya.

Namun demikian, Jayadi tidak merinci berapa jumlah anggota legislatif yang ditangkap dalam kasus narkoba itu.

"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat information yang lalu memungkinkan itu ada," kata Jayadi.

Jelas sekali bahwa dengan banyaknya kegiatan yang bisa mereka lakukan, maka bisa dikatakan hal tersebut juga merupakan cerminan dari seberapa besaran dana kampanye Pemilu yang mereka miliki.

Jayadi lalu menyampaikan dari hasil pemetaan sementara yang dilakukan, belum ada indikasi tersebut ditemukan.

"Saya percaya MK telah dan akan terus bekerja keras untuk menjaga konstitusi dan mengawal demokrasi demi menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Jokowi.

Namun, pihak kepolisian tidak merinci hasil temuan itu lebih lanjut dan pembahasan dilakukan agar jajarannya bisa lebih waspada untuk mengantisipasi hal tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menemukan adanya indikasi penggunaan dana hasil peredaran gelap narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan hasil penangkapan sejumlah pejabat legislatif yang terjerat kasus narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *